Pages

Kliping - Tangani Empat Pilar, MPR Minta Bantuan Presiden

Kliping Berita Ideologi

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2011/04/23/04044327/tangani.empat.pilar.mpr.minta.bantuan.presiden

K E B A N G S A A N

Tangani Empat Pilar, 
MPR Minta Bantuan Presiden 

T a u f i k   K i e m a s
JAKARTA, KOMPAS -- Majelis Permusyawaratan Rakyat meminta bantuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk badan khusus yang berfungsi menyebarluaskan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Majelis Permusyawaratan Rakyat menyadari keterbatasan  mereka dalam menjalankan tugas tersebut.

Empat pilar yang selama ini berusaha disebarluaskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meliputi Pancasilan, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, MPR yang beranggotakan 692 orang merasa tidak mampu untuk melakukannya hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

"Kami merasa tidak sanggup kalau tidak ada bantuan dari pihak eksekutif," kata Ketua MPR Taufiq Kiemas, Kamis (21/4), dalam jumpa pers di Kantor Presiden.

Taufik bersama Wakil Ketua MPR Meilani Leimena dan Lukman Hakim Saifuddin menemui Presiden Yudhoyono untuk membicarakan berbagai hal, termasuk meminta bantuan mendirikan badan yang bertugas menyebarluaskan empat pilar tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, MPR juga memberikan undangan kepada Yudhoyono agar dapat hadir dan memberikan pidato kebangsaan dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni mendatang.

Badan khusus

Menurut Lukman, MPR meminta Presiden ikut memikirkan perlunya dibuat semacam badan khusus yang berfungsi melakukan proses internalisasi empat pilar secara terstruktur, lebih sistematis, dan masif. "Proses internalisasi ini nantinya dapat menjangkau seluruh penjuru Indonesia," katanya.

Lukman menjelaskan, Presiden menyambut baik permintaan MPR. "Bahkan, Presiden menyatakan bahwa terkait dengan persoalan ideologis seperti itu, tidak bisa tidak seluruh komponen bangsa harus kompak bersatu dalam perjuangan memelihara dan mempertahankan ideologi bangsa," tuturnya.

Lukman mengungkapkan, badan yang diusulkan MPR tidak akan menyerupai lembaga Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7) pada masa silam. BP-7 dahulu bertugas melakukan P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) lewat sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Namun, BP-7 dan P-4 dinilai kurang menyediakan ruang bagi dialog partisipatif dari masyarakat.

Oleh karena itu, menurut Lukman, metode penyebarluasan itulah yang kini perlu dipikirkan baik-baik. "Kita membutuhkan badan untuk menyebarluaskan empat pilar, tetapi badan itu tentu tidak akan seperti BP-7 dulu," ujarnya. (ATO) ***


0 komentar:

Posting Komentar